Usul Vape Berhenti Beredar, YLKI Dikecam
Selasa, 05 Desember 2017 – 21:25 WIB
Hal itu agar regulasi yang dikeluarkan tidak berujung kontraproduktif.
“Jika landasan argumen pelarangannya adalah bahwa vape sama berbahayanya dengan rokok yang dikonsumi dengan cara dibakar, maka alangkah baiknya jika YLKI melakukan evaluasi menyeluruh pada penelitian soal produk ini,” ujar dosen pengajar di Universitas Padjajaran Bandung itu.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, sempat menyatakan untuk meminta pemerintah melarang peredaran vape.
Namun, pernyataan tersebut tidak berdasarkan data dan fakta yang terjadi di lapangan. (esy/jpnn)
Rekomendasi YLKI soaldinilai tidak berdasarkan landasan ilmiah dan data yang jelas
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pakar Sebut Ancaman Bromat dalam AMDK Nyata
- Vape Dinilai Efektif Bantu Perokok Dewasa Beralih dari Kebiasaan Merokok
- YLKI & BPKN Desak BPOM Teliti Kandungan Bromat di AMDK
- Aktivis Lingkungan Sebut Kemasan Plastik Sekali Pakai Timbulkan Masalah Baru
- Harga BBM Non-Subsidi Naik Turun, YLKI Bilang Begini
- Kandungan Bromat pada AMDK Sebaiknya Dites Secara Berkala