Usul Vape Berhenti Beredar, YLKI Dikecam

Usul Vape Berhenti Beredar, YLKI Dikecam
Ilustrasi. Rokok elektrik/vape. Foto Drake

Hal itu agar regulasi yang dikeluarkan tidak berujung kontraproduktif.

“Jika landasan argumen pelarangannya adalah bahwa vape sama berbahayanya dengan rokok yang dikonsumi dengan cara dibakar, maka alangkah baiknya jika YLKI melakukan evaluasi menyeluruh pada penelitian soal produk ini,” ujar dosen pengajar di Universitas Padjajaran Bandung itu.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, sempat menyatakan untuk meminta pemerintah melarang peredaran vape.

Namun, pernyataan tersebut tidak berdasarkan data dan fakta yang terjadi di lapangan. (esy/jpnn)


Rekomendasi YLKI soaldinilai tidak berdasarkan landasan ilmiah dan data yang jelas


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News