Usulan Formasi PPPK 2022 Sejumlah Daerah Ditolak KemenPAN-RB, Ini Penyebabnya
jpnn.com - JAKARTA - Usulan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun anggaran 2022 sejumlah daerah ditolak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Menurut Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja, penolakan tersebut karena usulan yang masuk sudah melewati tenggat waktu.
"Ada kabupaten/kota di wilayah Sumatera yang kami tolak usulannya, karena sudah lewat deadline," kata Aba Subagja dalam rakor penataan dan pemetaan tenaga non-ASN di lingkungan pemprov dan kabupaten/kota se-Jawa Timur, Senin (22/8).
Dia menjelaskan KemenPAN-RB sudah jauh-jauh hari meminta kabupaten/kota tersebut untuk mengusulkan formasi khususnya untuk guru serta tenaga kesehatan (nakes).
Namun, permintaan tersebut tidak diindahkan pemda dengan alasan ketiadaan anggaran.
"Kami sampai telepon ke daerah minta usulan formasi, tetapi ditolak. Eh, begitu pemdanya didemo guru, baru deh memohon untuk mengusulkan formasi," kata Aba.
Menurut dia, sikap tegas KemenPAN-RB selain sudah melewati batas waktu, juga akan mengganggu proses penetapan formasi PPPK 2022 masing-masing instansi.
Dia menyebutkan cukup banyak daerah yang sudah disiplin mengikuti prosedur pengusulan formasi.
KemenPAN-RB mengungkapkan sejumlah daerah ditolak atas usulannya untuk mendapatkan formasi PPPK 2022
- Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?
- Banyak Banget yang Diharapkan dari PPPK, Jenis ASN Model Kontrak
- 467 PPPK 2023 Bangka Selatan segera Dilantik
- 3 Janji Menteri Anas yang Ditunggu Honorer & PPPK, Jangan Diulur
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu