Usulan Formasi PPPK 2023 Harus Masuk Maret, Simak Pernyataan Mas Nadiem

Usulan Formasi PPPK 2023 Harus Masuk Maret, Simak Pernyataan Mas Nadiem
Usulan Mendikbudristek Nadiem Makariem menjelaskan soal usulan formasi PPPK 2023. Ilustrasi Foto: Ricardo

Sayangnya, pembayaran gaji PPPK 2021 masih jadi masalah, karena pemda beralasan tidak ada dana. Padahal, dananya sudah ditransfer pusat.

"Tiga kebijakan itu akan ditempuh dalam mengakselerasi peningkatan kesejahteraan guru honorer," ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan pemerintah menyiapkan mekanisme terbaru PPPK 2023. Mekanisme ini sudah direstui Presiden Joko Widodo yang ingin menuntaskan honorer pada 2023.

"Perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bertujuan meningkatkan kesejahteraan guru honorer, walaupun dalam pelaksanaannya ada berbagai kekurangan," kata Menteri Nadiem.

Dia menyadari dua tahun pelaksanaan seleksi PPPK guru, berbagai masalah timbul. Salah satunya adanya kelompok guru honorer yang tidak mendapatkan formasi. 

Oleh karena itu Nadiem mengimbau agar pemda mengajukan formasi PPPK 2023 untuk para guru honorer agar seluruhnya bisa terakomodir.

Nadiem mengungkapkan tiga kebijakan yang sudah disiapkan pemerintah tersebut merupakan hasil kolaborasi Kemendikbudristek, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Satu hal lagi yang perlu saya sampaikan kepada seluruh guru honorer, tiga kebijakan yang kami tempuh pada seleksi PPPK 2023, sudah direstui Presiden Jokowi," pungkas Nadiem Makarim. (esy/jpnn)

Usulan formasi PPPK 2023 harus masuk Maret, jika tidak ada risikonya, simak pernyataan Mas Nadiem 


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News