Usulan Formasi PPPK 2024 Minim, Honorer Bakal Tersisa Banyak, UU ASN Direvisi Lagi?

Usulan Formasi PPPK 2024 Minim, Honorer Bakal Tersisa Banyak, UU ASN Direvisi Lagi?
Ilustrasi PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Apa mungkin ketika presiden baru memerintah lantas honorer yang tidak terangkut dalam seleksi PPPK 2024 diberhentikan semuanya. Kan, enggak mungkin," ucapnya.

Dia yakin pemerintah yang baru akan mencari solusi lainnya, salah satunya merevisi Pasal 66 tersebut.
Menurut dia, revisi Pasal 66 itu sangat mungkin dilakukan karena situasional dan urgen.

Tidak mungkin pemerintahan baru melakukan PHK besar-besaran, karena bisa-bisa memicu kemarahan rakyat.
Oleh karena itu, Pak Wega berharap presiden baru bisa meneruskan kebijakan penuntasan masalah honorer. 

Sebab, jangankan mengakomodasi honorer tercecer (tidak masuk pendataan BKN tahun 2022) di seleksi PPPK 2024, mengangkat 1,7 juta tenaga non-ASN yang sudah masuk database saja belum bisa dilakukan semuanya tahun ini.

"Semoga ada solusi terbaik untuk kawan-kawan honorer, termasuk guru P1, P2 hingga P3," pungkasnya. (esy/jpnn)

Usulan formasi PPPK 2024 minim, honorer bakal tersisa banyak, UU ASN direvisi lagi?


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News