Usulan Interpelasi DPR Ditunda
Rabu, 18 April 2012 – 22:43 WIB
Menurut Dahlan, Tim Kementerian BUMN setelah raker dengan DPR itu langsung melakukan perbaikan SK 236 dan 12 April lalu langsung ditandatangani. "Intinya tidak mengubah substansi keinginan untuk menyederhanakan prosedur birokrasi karena teman-teman DPR juga memberikan apresiasi terhadap perlunya penyederhanaan birokrasi dan lebih ditonjolkannya aksi-aksi korporasi di BUMN," pungkasnya. (awa/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR, Hendrawan Supratikno mengatakan rencana penggunaan hak interpelasi terkait dengan Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Calon Panwascam di Serang Mulai Jalani Tes CAT
- PDIP Tolak Revisi UU Kementerian Negara, PAN Mengingatkan: Ada Mekanisme
- Soal Isu Kabinet Prabowo, Dasco dan Muzani Gerindra Beda Pernyataan
- Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Eko Patrio Beristikamah
- DPR Kembali Gelar Masa Sidang Setelah Sebulan Reses
- Klub Presiden Bisa Berikan Ide dan Gagasan Besar untuk Kemajuan NKRI