Usulan soal Pebisnis Boleh Terbang, Syarat Harus Ketat

Usulan soal Pebisnis Boleh Terbang, Syarat Harus Ketat
Beberapa pesawat sedang terparkir. Foto: jpnn.com

"Bukti kegiatan berupa foto wajib diserahkan kepada gugus tugas setempat," katanya.

Kelima, lanjut Melki, perjalanan pulang pergi dibatasi maksimal tiga hari dan saat balik ke tempat tujuan wajib melaporkan kegiatan perjalanan plus fotonya kepada gugus tugas setempat dan gugus tugas tempat asalnya.

"Keenam, bagi penumpang yang terbukti tidak menjalankan protokol kesehatan dan berbagai ketentuan dalam rangka mencegah penularan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku," pungkasnya.

Sebelumnya, Budi Karya mengusulkan pebisnis diizinkan menggunakan transportasi udara. Namun, kata Budi, protokol kesehatan tetap harus dijaga ketat. (boy/jpnn)

Pebisnis boleh terbang, tetapi sebaiknya harus ada bukti foto kegiatan yang harus diserahkan ke gugus tugas.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News