Usulkan Anggodo Widjojo Dapatkan Pembebasan Bersyarat

Usulkan Anggodo Widjojo Dapatkan Pembebasan Bersyarat
Usulkan Anggodo Widjojo Dapatkan Pembebasan Bersyarat

Pada November 2010, Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman terhadap Anggodo menjadi lima tahun penjara. Sedangkan di tingkat kasasi, hukuman Anggodo diperberat menjadi 10 tahun dan denda Rp 250 juta subsidair lima bulan kurungan.(gil/jpnn)


JAKARTA - Terpidana perkara mpercobaan suap kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anggodo Widjojo diusulkan oleh Lembaga Permasyarakatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News