Usulkan Anggodo Widjojo Dapatkan Pembebasan Bersyarat
Rabu, 17 September 2014 – 18:08 WIB
Pada November 2010, Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman terhadap Anggodo menjadi lima tahun penjara. Sedangkan di tingkat kasasi, hukuman Anggodo diperberat menjadi 10 tahun dan denda Rp 250 juta subsidair lima bulan kurungan.(gil/jpnn)
JAKARTA - Terpidana perkara mpercobaan suap kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anggodo Widjojo diusulkan oleh Lembaga Permasyarakatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komitmen Atas Keterbukaan Informasi, Pertamina Raih 7 Penghargaan SPS Awards 2024
- TNI AL dan Basarnas Bersinergi Menggelar Pembekalan Latihan SAR di Laut
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor