Usung Program Inisiatif Baru 2021, Kementan Butuh Tambahan Anggaran Rp 10 Triliun

Usung Program Inisiatif Baru 2021, Kementan Butuh Tambahan Anggaran Rp 10 Triliun
Syahrul Yasin Limpo. Foto: Ricardo/JPNN.Com

Keempat, meningkatkan kualitas sumber daya manusia pertanian. Kelima, mewujudkan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan berorientasi pelayanan prima.

Dia menambahkan dengan memerhatikan situasi pandemi Covid-19 yang berdampak pada sektor pertanian 2020-2021, serta besarnya alokasi APBN yang tersedia, maupun target produksi komoditas utama pangan 2021, maka masing-masing eselon 1 Kementan telah menjabarkannya dalam bentuk kegiatan.

Contohnya, kata Syahrul, untuk Ditjen Tanaman Pangan menyusun rencana kegiatan seperti pengelolaan peningkatan produksi tanaman serelia dan aneka kacang dan umbi tanaman pangan.

Ditjen Holtikultura menyusun rencana kegiatan peningkatan produksi sayur.

Ditjen Perkebunan menyusun rencana kegiatan peningkatan produksi tanaman tahunan dan penyegar. Ditjen PKH menyusun rencana kegiatan kegiatan peningkatan produksi ternak.

Menurutnya, dalam rangka mendukung pelaksanaan program di atas, Kementan mendapat pagu indikatif 2021 sebesar Rp 18,43 triliun sesuai surat bersama pagu indikatif Bappenas dan Kemenkeu.

Besaran pagu indikatif dialokasi pada lima program. Alokasi terbesar diarahkan program ketesediaan akses dan konsumsi pangan berkualitas sebesar Rp 9,72 triliun atau 53 persen.

"Sisanya dialokasikan untuk program nilai tambah dan daya saing industri, program riset dan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan dan pelatihan vokasi, dan dukungan manajemen.

Kementan telah merumuskan lima strategi kebijakan pembangunan pertanian di Indonesia ke depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News