Usup Lega Telah Memiliki Sertifikat Tanah dari PSTL BPN
Jumat, 15 Oktober 2021 – 14:44 WIB
Hal senada diungkapkan guru honorer Sri Mulyati (32) dari Desa Karangmulia, Provinsi Jawa Barat.
Sri mengatakan proses pembuatan sertifikat tidak membutuhkan waktu yang lama.
"Proses pembuatannya memang sangat cepat. Tanah saya di Desa Karangmulia ini, sertifikatnya jadi dalam kurun waktu kurang lebih 2 bulan. Alhamdulillah, saya sangat mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN," ungkap Sri. (mcr18/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Warga bernama Usup lega karena telah memiliki sertifikat tanah dari program PTSL BPN.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jalan Bareng Menteri AHY, Ikanot Undip Sosialisasi Pentingnya Sertifikat Tanah
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Pemerintah Hadirkan Program Sertifikat Tanah Gratis, Syarief Hasan Berkomentar Begini
- Mentan Amran Dorong Kementerian ATR/BPN Beri Legalitas Jutaan Hektare Sawah di Indonesia
- Kembali ke Almamater, Menteri AHY Bawa Kabar Gembira untuk Keluarga Besar TNI
- Kepala BPN Lakukan Kunjungan Kerja Perdana ke Sulawesi Utara