Usut Kasus Suap Wasit Liga 3, Polisi Periksa Bendahara PSSI

Usut Kasus Suap Wasit Liga 3, Polisi Periksa Bendahara PSSI
Berlinton Siahaan. Foto: Jawapos

Nurul Safarid juga sempat hadir di satu pertemuan yang berisikan sejumlah pihak. Pertemuan itu membahas terkait rencana membantu kemenangan Persibara atas PS Pasuruan pada pertengahan bulan Oktober 2018 di Hotel Central Banjarnegara.

"Di situ hadir pula perangkat pertandingan yakni wasit atas nama Nurul Safarid, dua asisten wasit, wasit cadangan Chalid Hariyanto, serta pengamat atau pengawas pertandingan," sebut Argo.

Diketahui, selain menetapkan Nurul, Polisi sudah mendapatkan empat orang sebagai tersangka terkait skandal pengaturan skor di kompetisi sepak bola Indonesia. Mereka ialah Johar Lin Eng, Priyanto, Anik Yuni Artika Sari dan Dwi Irianto alias Mbah Putih. (cuy/jpnn)


Satgas Antimafia Bola telah memeriksa Bendahara Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) Berlinton Siahaan pada Senin (14/1).


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News