Usut Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejati Bengkulu Gedelah Kantor Disdik Seluma
Jumat, 16 Juli 2021 – 16:58 WIB
Namun, pihak Kejati Bengkulu mengendus adanya praktik mark-up atau permainan harga dalam pembelian tersebut yang informasinya didapat dari laporan masyarakat.
Penyidik Pidsus Kejati Bengkulu sebelumnya juga telah memanggil belasan kepala sekolah, baik tingkat SD dan SMP di Kabupaten Seluma untuk mengklarifikasi terkait laporan tersebut.
Termasuk juga meminta keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma Emzaili Hambali bersama sejumlah pejabat lainnya.
Para kepala sekolah SD dan SMP itu diminta menyerahkan rekening koran DAK afirmasi tahun 2020 serta dokumen lainnya yang berkaitan dengan pengadaan barang perlengkapan sekolah. (antara/jpnn)
Tim penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Tinggi Bengkulu menggeledah kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Seluma, Bengkulu, terkait pengusutan dugaan korupsi dana BOS afirmasi nonfisik 2020.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Banyak Guru Tertarik Sistem Pembelajaran Menyenangkan, Pemda Dukung Pembentukan GSM
- Ssst, Jaksa Usut Dugaan Korupsi di Dinas Kominfo Provinsi Bengkulu Ini
- Kemendikbudristek Menunjuk Kelas Pintar sebagai Mitra Pembangunan Kurikulum Merdeka
- Ternyata Begini Modus Pencucian Uang oleh Panji Gumilang
- Diduga Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala Sekolah di Taput Dituntut 6 Tahun Penjara
- Mantan Kepsek Ini Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS