Usut Dugaan Korupsi Proyek Dinas PUPR, KPK Geledah Kantor DPRD Muara Enim
Senin, 27 September 2021 – 23:28 WIB

Kedatangan tim KPK diduga melakukan penggeledahan di kantor DPRD Muara Enim untuk mengamankan berkas-berkas penting para wakil rakyat yang terlibat kasus korupsi proyek Dinas PUPR Muara Enim tahun 2019. Foto: sumeks.co
Adapun 10 orang anggota dewan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK berinisial yakni ARK, AYS, FTH, INI, IJH, MDH, MRT, MHI, PRI dan SBN. (ozi/sumeks.co)
Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (27/9) pukul 08.30 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar