Usut Dugaan Korupsi Proyek Dinas PUPR, KPK Geledah Kantor DPRD Muara Enim
Senin, 27 September 2021 – 23:28 WIB
Adapun 10 orang anggota dewan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK berinisial yakni ARK, AYS, FTH, INI, IJH, MDH, MRT, MHI, PRI dan SBN. (ozi/sumeks.co)
Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (27/9) pukul 08.30 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja
- Pj Gubernur Sumsel Sebut Dana BTT Bisa Digunakan dalam Kondisi Darurat
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- Pimpinan KPK Laporkan Albertina Ho ke Dewas
- Hadiri Malam Lepas Sambut Pangdam Sriwijaya, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Harapan Ini
- Pj Gubernur Sumsel Dukung Pencegahan Korupsi lewat 2 Hal Ini