Usut Kasus Baru Habib Bahar, Polda Jabar Periksa 1 Saksi
jpnn.com, BANDUNG - Penyidik Polda Jawa Barat memeriksa seorang saksi berinisial AW dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan Habib Bahar bin Smith terhadap pejabat negara.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Ibrahim Tompo mengatakan saksi berinisial AW diperiksa sebagai saksi pelapor.
"AW sudah hadir dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik untuk melakukan klarifikasi," kata Ibrahim di Markas Polda Jabar, di Kota Bandung, Jumat (7/1).
Kasus dugaan ujaran kebencian itu baru dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya kepada Polda Jabar, Kamis (6/1).
Laporan dengan Nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, itu masuk ke Polda Metro Jaya pada 7 Desember 2021.
Kasus itu dilaporkan pria berinisial HS dan AW.
Pada kasus tersebut, Habib Bahar dilaporkan atas adanya dugaan ujaran kebencian yang ditujukan kepada pejabat negara.
Sebelum dilimpahkan ke Polda Jabar, Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari saksi pelapor HS hingga lima orang ahli.
Polda Jabar memeriksa saksi berinisial AW dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan Habib Bahar terhadap pejabat negara.
- Sekjen PDIP: Otto Mungkin Lupa Pernah Meminta Bu Megawati Jadi Saksi
- 28 Personel Polda Jabar Dipecat, Irjen Wigayus: Saya tidak akan Segan-Segan Memberikan Tindakan Tegas
- Usut Kasus Korupsi di Bea Cukai, KPK Periksa Pilot hingga Pegawai BUMN
- Pembakar Mobil Caleg dari PKB Berjumlah 3 Orang
- TKN Sebut Saksi Prabowo-Gibran jadi Korban Penganiayaan di Tapanuli Tengah
- Konon Nindy Ayunda Bakal Jadi Saksi Sidang Kasus Dito Mahendra