Usut Kasus Baru Habib Bahar, Polda Jabar Periksa 1 Saksi
Jumat, 07 Januari 2022 – 21:16 WIB

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Selain sudah berstatus tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks, Habib Bahar menjadi terlapor dalam kasus dugaan ujaran kebencian kepada pejabat negara.
Dalam kasus hoaks Bahar telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara, pada kasus ujaran kebencian yang baru dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Polda Jabar, Bahar Smith masih berstatus terlapor.
"Kita lihat perkembangannya, karena ini dinamika proses penyidikan kita tidak boleh berasumsi. Pembuktian itu diselaraskan dengan alat bukti yang diterima," kata Ibrahim Tompo. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Polda Jabar memeriksa saksi berinisial AW dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan Habib Bahar terhadap pejabat negara.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Lemhannas RI Gelar Studi Strategis di Jawa Barat untuk Perkuat Ketahanan Nasional
- Ada yang Mau Membunuh Kang Dedi Mulyadi, Polda Jabar Siap Turun Tangan
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna