Usut Kasus Damkar, Kejari Sarolangun Geledah Kantor Bupati

Usut Kasus Damkar, Kejari Sarolangun Geledah Kantor Bupati
Ilustrasi. Foto: ist.

‘‘Selain di kantor Damkar, kita juga mencoba mencari alat bukti lain dengan cara melakukan penggeledahan di kantor Bupati, tepatnya di ruang asisten administrasi. Tujuannya sama, mencari alat bukti tambahan berupa dokumen,’‘ ujarnya.

Hanya saja, lanjutnya, bukti tersebut tidak sepenuhnya didapat, dan nantinya pihak Kejari Sarolangun akan berkoordinasi dengan BPK RI, terkait alat bukti pendukung yang dibutuhkan untuk penyidikan lanjutan.

‘‘Yang kita sita ada beberapa dokumen yang memang kita anggap penting. Tapi sepertinya juga ada beberapa dokumen yang belum kita dapatkan. Nanti kita akan coba berkoordinasi dengan BPK RI untuk meminta SPJ kegiatan Dinas Damkar pada tahun 2017 lalu,’‘ ungkapnya.

Saat ditanya berapa orang yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka? Alfiero belum bisa memastikan secara gamblang berapa jumlah orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka nantinya dalam kasus ini.

‘‘Untuk jumlah calon tersangka saya belum bisa sampaikan, nanti tunggu hasil dari penyidikan, bisa 2 orang atau lebih,’‘ ungkapnya.

Sementara ini katanya, untuk status perkara masih dalam tahap penyidikan Pidana Khusus Kejari Sarolangun.

‘‘Sebelumnya, pihak penyidik Kejari sudah melakukan pemanggilan dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, salah satunya yakni Kepala Dinas Damkar. Namun demikian, sampai saat ini dalam kasus dugaan korupsi anggaran tahun 2018 di Dinas Damkar yang saat ini ditangani Kejari Sarolangun, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangak,’‘ tandasnya.

Sementara itu, Asnawi Sekretaris Dinas Damkar Sarolangun saat dikonfirmasi mengatakan, penggeledahan ini sebelumnya sudah ada pemberitahuan. Dan pihaknya mengizinkan kepada Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Sarolangun untuk melakukan penggeledahan.

Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun, (27/11) menggeledah kantor Dinas Damkar dan kantor Bupati Sarolangun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News