Usut Kasus Dugaan Politik Uang, Bawaslu Jakpus Panggil 2 Caleg Demokrat Besok

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat memanggil dua orang calon anggota legislatif (caleg) Partai Demokrat untuk dimintai klarifikasi sebagai terlapor dalam kasus dugaan politik uang.
Pemanggilan itu beragendakan klarifikasi dari dua caleg tersebut, Jumat, (8/3).
Diketahui, dua caleg Partai Demokrat yang dipanggil itu adalah caleg DPR RI dari dapil DKI Jakarta 2, Melani Leimena Suharli, dan caleg DPRD DKI Jakarta dari dapil DKI Jakarta 7, Ali Muhammad Johan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Datin Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Triyanto Putro menyatakan pihaknya sudah meminta klarifikasi dari pelapor dan saksi dalam kasus ini.
“Pelapor dan saksi sudah. Cuma, terlapornya baru kami undang besok,” kata Dimas saat dihubungi, Kamis, (7/3).
Dia menerangkan klarifikasi terhadap tindakan dugaan politik uang yang dilakukan dua caleg Partai Demokrat akan dilakukan secara tertutup.
"Penanganan dugaan politik uang yang dilakukan oleh caleg Partai Demokrat (berjumlah) dua orang," lanjutnya.
"Kalau untuk klarifikasi sifatnya rahasia, internal. Namun, nanti bisa disampaikan secara terbuka setelah pemeriksaan," imbuh Dimas.
Bawaslu Jakpus memanggil dua caleg Partai Demokrat untuk dimintai klarifikasi sebagai terlapor dalam kasus dugaan money politic atau politik uang.
- Aktivis Sayangkan Bawaslu Banggai Tidak Akui Adanya Laporan Politik Uang di Simpang Raya
- Bawaslu Incar Pemodal Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- 2 Pelaku Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang Ditangkap