Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Istri eks Gubernur Malut dan Pemilik PT Prisma Utama

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap istri mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Faoniah H. Jauhar pada Selasa (4/9).
Selain itu, KPK juga memanggil pemilik PT Prisma Utama Maizon Lengkong alias Sonny dan PNS Ardian Soleman.
Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat Abdul Gani di lingkungan Pemprov Maluku Utara.
"Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama FHJ, AS, dan ML," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangannya.
Dalam pengembangan perkara, KPK menetapkan dua tersangka baru, yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut Imran Jakub dan Muhaimin Syarif. Keduanya telah dijebloskan ke jeruji besi.
KPK mengendus Muhaimin Syarif sebagai ‘makelar’ pengondisian proses perizinan perusahaan tambang di Provinsi penghasil nikel terbesar di bagian timur Indonesia tersebut. Diduga uang pelicin pengurusan tambang itu mengalir kepada Abdul Gani Kasuba.
KPK sedari awal telah mendalami dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret AGK. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat Abdul Gani di lingkungan Pemprov Maluku Utara.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono