Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Bos Erakomp Infonusa hingga Asiatel Globalindo Tan Heng Lok

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT Erakomp Infonusa Fery Tan, Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok, dan Direktur PT Asiatel Globalindo Victor Antonio Kohar pada Selasa (23/7).
Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan perangkat IT pada 2017-2018.
Selain tiga pihak itu, KPK juga memanggil Direktur PT. Telering Onyx Pratama Somad Tjuar.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada para saksi.
KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi proyek server and storage system.
Diduga dalam kasus pengadaan barang dan jasa ini merugikan keuangan negara sekitar ratusan miliaran rupiah. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan perangkat IT pada 2017-2018.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono