Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Dirut BUMN Bidang Energi

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap eks Dirut salah satu BUMN Nicke Widyawati, Kamis (26/10).
Nicke diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) tahun anggaran 2011-2021.
"Pemeriksaan bertempat digedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Selain Nicke, KPK juga memeriksa Asisten Ahli UKP-PPP Agung Wicaksono dan pegawai SKK Migas Rayendra Sidik.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada para pihak itu.
Yang pasti, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga eks Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan telah merugikan keuangan negara mencapai Rp2,1 triliun.
KPK pun menetapkan status tersangka terhadap Karen sekaligus menahan yang bersangkutan pada Selasa (19/9).
Karen ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina (PTPM) Persero tahun 2011-2021.
Nicke Widyawati diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) tahun anggaran 2011-2021.
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Rayakan 124 Tahun Pegadaian, SP Pegadaian Ikuti Arahan Presiden Prabowo
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- Kementerian BUMN Dorong Penguatan Komunikasi Digital Berbasis AI dan Praktik Lapangan