Usut Kasus Korupsi Pengadaan Kapal, KPK Periksa Pihak PT Mega Guna Ganda
Kamis, 25 Juli 2024 – 12:24 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga karyawan PT. Mega Guna Ganda Semesta pada Kamis (25/7). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Sementara pada perkara pembangunan 4 unit kapal 60 meter SKIPI, KPK kembali menjerat Amir Gunawan ditambah PPK KKP Aris Rustandi.
Dalam perkara pengadaan kapal di Bea Cukai, Istadi selaku PPK diduga bersama-sama dengan Ketua Panitia Lelang Heru Sunarwanto dan Direktur Utama DRU Amir Gunawan melakukan korupsi. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Hari Pendidikan Nasional, ASDP Ajak Siswa Belajar Dari Dek Kapal
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar