Usut Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Polisi Garap 14 Saksi

Usut Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Polisi Garap 14 Saksi
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polri sudah mengambil keterangan dari 14 orang saksi terkait penyelidikan kasus tewasnya enam orang laskar FPI pengawal Rizieq Shihab.

"Untuk sementara ini kami sudah memeriksa 14 saksi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.

Polisi terus mencari dan memeriksa saksi yang mengetahui rangkaian kejadian tersebut mulai saat keberangkatan dari rumah Rizieq di Sentul, Jawa Barat hingga saat insiden terjadi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang.

"Semua saksi yang melihat, yang mendengar silakan nanti akan kami periksa semuanya," katanya.

Selain memeriksa para saksi, Polri juga mencari bukti-bukti pendukung atas keterangan para saksi tersebut.

Pihaknya juga telah membuka layanan hotline atau saluran komunikasi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan informasi.

Menurut Argo, Polri akan melakukan rekonstruksi atas insiden tersebut setelah semua bukti terkumpul.

Mabes Polri, dalam hal ini Divpropam Polri telah mengambil alih penanganan kasus ini dari Polda Metro Jaya.

Polri sudah mengambil keterangan dari 14 orang saksi terkait penyelidikan kasus tewasnya enam orang laskar FPI pengawal Rizieq Shihab.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News