Usut Korupsi di Sumbar, Capim KPK Diancam Nazar

Usut Korupsi di Sumbar, Capim KPK Diancam Nazar
Usut Korupsi di Sumbar, Capim KPK Diancam Nazar
NAmun Fahmi mengaku lupa waktu kejadian tersebut. "Itu sudah lama. Nah kira-kira sebulan yang lalu saya nyatakan Bupati Dhamasraya, Marlon Martua sebagai DPO. Pak Nazar marah sekali," ucapnya.

Dari penuturan Fahmi, diketahui bahwa kasus ini terkait pembangunan rumah sakit dengan nilai proyek Rp 50 miliar di kabupaten hasil pemekaran itu. Proyek tersebut bermasalahh karena adanya penggelembungan harga tanah untuk lokasi RSUD.

"Untuk pembangunan rumah sakit, harga tanah Rp 300 juta jadi Rp 5 miliar. Kemudian untuk meratakan habis Rp 19 miliar dan untuk membangunnya 30 miliar. Itu tak memakai tender. Tak pakai termin-termin lagi duitnya, jadi diambil saja," tuturnya.

Fahmi mengaku pernah meminta konfirmasi tentang isi SMS Nazaruddin itu ke Anas Urbaningrum. "Saya tanya ke Anas isi sms itu, tapi Anas membantahnya. Itu tidak benar. Itu bohong," katanya.

JAKARTA - Tersangka kasus suap proyek wisma atlet SEA Games yang kini jadi buronan Interpol, M Nazaruddin, ternyata pernah mengancam salah satu calon

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News