Usut Korupsi Jembatan, KPK Periksa Dirut Wijaya Karya Agung Budi Waskito

Usut Korupsi Jembatan, KPK Periksa Dirut Wijaya Karya Agung Budi Waskito
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN

Dalam perkara ini, Adnan diduga menerima uang kurang lebih sebesar Rp 1 miliar atau 1 persen dari nilai nilai kontrak

Diduga, terjadi kolusi dan pengaturan tender yang melanggar hukum yang dilakukan oleh keduanya.(tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Penyidik KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Waterfront City dengan memeriksa Dirut PT Wika Agung Budi Waskito.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News