Usut Korupsi Satelit Kemenhan, Kejagung Garap 2 Manajer Rekanan Proyek Pengadaan

Usut Korupsi Satelit Kemenhan, Kejagung Garap 2 Manajer Rekanan Proyek Pengadaan
Penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di apartemen salah satu saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur oleh Kementerian Pertahanan, Selasa (18/1). Foto: ANTARA/HO-Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung

jpnn.com, JAKARTA - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali memeriksa saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) oleh Kementerian Pertahanan periode 2015-2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan dua saksi yang diperiksa merupakan manajer dari PT Dini Nusa Kusuma (DNK), rekanan dari proyek pengadaan Satelit Kemhan.

Saksi yang diperiksa, yakni AMP selaku Solution Manager PT DNK, dan CWM selaku Senior Account Manager PT DNK.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan," kata Leonard, Rabu (19/1).

PT DNK merupakan pemegang Hak Pengelolaan Filing Satelit Indonesia untuk dapat mengoperasikan Satelit atau menggunakan Spektrum Frekuensi Radio di Orbit Satelit tertentu.

Kejaksaan Agung telah menaikkan status perkara dugaan korupsi pengadaan Proyek Satelit Kemhan menjadi penyidikan pada Jumat (14/1), dan sejak Senin (17/1) pemeriksaan terhadap saksi dimulai.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menekankan pihaknya hanya melakukan penyidikan terhadap tersangka sipil, tidak tersangka militer.

Jika ada keterlibatan militer dalam perkara ini, kata Burhanuddin, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polisi Militer melalui Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAMPidmil).

Kejagung terus mengusut korupsi satelit Kemenhan dengan memeriksa sejumlah saksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News