Usut Petral, KPK Sudah Kantongi Tersangka Mafia Migas
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut patgulipat mafia minyak dan gas (migas). Salah satu sasaran penyelidikan lembaga antirasuah itu dalam mengungkap mafia migas adalah Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, komisi pimpinan Agus Rahardjo itu telah menemukan fakta-fakta hukum terkait praktik mafia di sektor migas. Febri pun mengisyaratkan adanya tersangka kasus mafia migas karena penyelidikannya telah naik ke tahap penyidikan.
"Hingga saat ini KPK telah memulai proses penyidikan terkait hal tersebut," kata Febri di KPK, Selasa (10/9).
Hanya saja, Febri belum memerinci kasus yang menyeret Petral. Rencananya, KPK akan menggelar jumpa pers soal itu.
Namun, KPK meyakini adanya praktik mafia migas yang melibatkan perusahaan yang telah dibubarkan. "Pada Mei 2015, Presiden Joko Widodo membubarkan Petral sebagai bagian dari perang pemerintah terhadap mafia gas," katanya. (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut patgulipat mafia minyak dan gas (migas) yang diduga melibatkan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok Avtur Penerbangan Haji 2025 Aman
- Program DEB Pertamina Dorong Produksi Pangan Desa
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Ini Kontribusi Pertamina untuk Sektor Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
- PHE Catatkan Kinerja Positif, Produksi Migas Capai 1,04 Juta Barel Setara Minyak per Hari