Usut Unsur Pidana Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Garap 25 Saksi di 2 Lokasi

Usut Unsur Pidana Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Garap 25 Saksi di 2 Lokasi
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat memberikan keterangan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (13/9). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"Tadinya ada dugaan pidana, sekarang sudah ditemukan memang ada pidana," kata mantan Kapolres Tanjungpinang, Kepulauan Riau, itu. (cr3/jpnn)

Polisi memeriksa 25 saksi termasuk 7 warga binaan dalam mengusut pidana kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten. Pemeriksaan dilakukan di dua lokasi berbeda.


Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News