UTA '45 Jakarta Laporkan Hakim PTUN ke KY dan Bawas MA
Kamis, 27 Juni 2024 – 19:02 WIB

Yayasan yang menaungi Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta melaporkan salah seorang hakim PTUN Jakarta ke KY dan Bawas MA. Foto: dok sumber
"Kebetulan saya juga dipercaya oleh teman-teman untuk ikut membangun peradaban bangsa, mengembangkan peradaban bangsa, tentang sejarah, menjadi salah satu pembina di Suryo Majapahit di Surabaya," imbuhnya. (dil/jpnn)
Salah satu hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dilaporkan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) serta Komisi Yudisial (KY)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan