Utang Luar Negeri Makin Besar, DPR Minta Pemerintah Hati-hati

Utang Luar Negeri Makin Besar, DPR Minta Pemerintah Hati-hati
Utang luar negeri membengkak. Foto : Ricardo/jpnn

Sebelumnya, Beberapa hari belakangan, berbagai kalangan menyoroti soal utang dan defisit yang dialami pemerintah Indonesia. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah hingga akhir Desember 2020 mencapai 6.074,56 triliun.

Dengan demikian, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 36,68 persen.

Sementara itu, pemerintah menargetkan utang baru pada 2021 sebesar Rp 1.177,4 triliun.

Sebagian besar utang ini didapat melalui penerbitan surat berharga negara (SBN) Rp 1.207,3 triliun.

Atas sorotan publik ini, Menteri Keuangan memberikan respon dengan mengatakan bahwa posisi utang pemerintah pusat mengalami peningkatan disebabkan oleh pelemahan ekonomi akibat Covid-19 serta peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.

Ia juga menjelaskan bahwa negara lain juga mengalami hal yang sama.(mcr10/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati meminta pemerintah untuk berhati-hati dalam melaksanakan kebijakan defisit anggaran.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News