Utang Narkoba Dibayar Nyawa Adik Ipar

Utang Narkoba Dibayar Nyawa Adik Ipar
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Jajaran Polda Lampung akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap Santriaji, 18, warga kelurahan Sukajawa Tanjungkarang Barat (TkB) Bandarlampung.

Kedua pelaku yakni Rezi (24) dan Asep (24) yang merupakan warga Sumurbatu Telukbetung Utara (TbU) Bandarlampung ditangkap di Banten.

Selain itu, polisi juga turut meringkus dua penadah sepeda motor Santriaji yakni Alim (26) dan Kosim (21).

Kapolresta Bandarlampung, AKBP Murbani Budi Pitono mengatakan, penangkapan dua penadah berdasarkan keterangan dua pelaku yang ditangkap di Banten, Minggu (20/11). 

”Usai membunuh korban, dua pelaku ini mengambil ponsel dan motor korban. Kalau ponsel dibawa pelaku. Sedangkan motornya dijual kepada Alim dan Kosim,” ungkap Murbani seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group).

Dua penadah motor ditangkap di rumah mereka masing-masing.

”Jadi, empat pelaku yang ditangkap ini perannya berbeda-beda,” katanya.

Murbani menjelaskan, pembunuhan pada Kamis (20/10) itu terjadi di jalan Diponegoro Gang Batubelah TbU Bandarlampung. 

BANDARLAMPUNG – Jajaran Polda Lampung akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap Santriaji, 18, warga kelurahan Sukajawa Tanjungkarang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News