Utang Obat Rp 274 Juta, Dinkes Dilaporkan ke Polisi

Utang Obat Rp 274 Juta, Dinkes Dilaporkan ke Polisi
Utang Obat Rp 274 Juta, Dinkes Dilaporkan ke Polisi

Jika benar ada, ia berjanji akan meminta penjelasan dari Kadis Dinkes alasan serta sebab terjadinya hutang tersebut.

Namun ia mengakui jika ketersediaan obat yang dilakukan oleh Dinkes tersebut sangat penting terutama bagi masyarakat karena memang disalurkan ke masing-masing Puskesmas yang melakukan pelayanan di desa-desa.

"Kalau memang ada hutang nanti kan ada penjelasan dari Kadisnya, mengapa bisa terjadi seperti itu. Sekarang saya belum tahu persis bagaimana sebenarnya hutang tersebut," pungkas Imron. (qia)


ARGA MAKMUR - Hutang pengadan obat 2013 yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Utara (BU) dilaporkan ke Polisi. Meski bukan laporan resmi,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News