UU Anti-Berita Bohong Malaysia: Jurus Najib Membungkam Media
Selasa, 27 Maret 2018 – 07:35 WIB
”Mengategorikan berita yang mengandung kesalahan sebagai berita bohong hanya akan melumpuhkan demokrasi di negeri ini,” ucapnya sebagaimana dikutip Free Malaysia Today kemarin.
Menurut dia, RUU yang digagas Najib itu bertentangan dengan konstitusi. (hep/c17/dos)
Langkah PM Malaysia Najib Razak mengajukan rancangan undang-undang anti-berita bohong diduga kuat sebagai upayanya membungkam media massa
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT