UU Anti-Berita Bohong Malaysia: Jurus Najib Membungkam Media

UU Anti-Berita Bohong Malaysia: Jurus Najib Membungkam Media
PM Malaysia Najib Razak. Foto: thestar

”Mengategorikan berita yang mengandung kesalahan sebagai berita bohong hanya akan melumpuhkan demokrasi di negeri ini,” ucapnya sebagaimana dikutip Free Malaysia Today kemarin.

Menurut dia, RUU yang digagas Najib itu bertentangan dengan konstitusi. (hep/c17/dos)


Langkah PM Malaysia Najib Razak mengajukan rancangan undang-undang anti-berita bohong diduga kuat sebagai upayanya membungkam media massa


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News