Presiden: Tindak Tegas Penyebar Berita Bohong

jpnn.com, BOGOR - Presiden Joko Widodo meminta Polri menindak tegas pelaku penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, yang akhir-akhir ini marak lewat media sosial. Menurut Jokowi, penindakan tersebut untuk menjaga situasi tetap kondusif dan hadirnya demokrasi berkualitas di Indonesia.
"Ini tegas saya sampaikan ke Polri, tindak tegas pelakunya," ujar presiden saat berbicara pada pembukaan Rapimnas Partai Demokrat yang digelar di International Convention Center (SICC), Sabtu (10/3).
Presiden mencontohkan beberapa berita bohong yang sempat viral di media sosial. Antara lain, masuknya puluhan tentara Tiongkok ke Indonesia lewat Bandara Soekarno-Hatta.
“Setelah dicek ke kepolisian, berita itu ternyata enggak benar. Kemudian ada pula kasus penyerangan terhadap ulama. Isunya di medsos 41 kasus. Setelah dicek, yang benar hanya tiga kasus dan sedang dalam penanganan serius oleh polisi," ucapnya.
Presiden yang beken disapa Jokowi ini menduga, berita bohong sengaja disebar untuk memperkeruh suasana. Untuk itu, ia mengingatkan harus dicegah dan menindak pelakunya sesuai hukum yang berlaku.
"Media sosial juga digunakan untuk kegiatan yang merugikan. Menyampaikan berita bohong, saling hujat dan mencemooh. Mencela, menjelekkan dan mengumbar kebencian yang justru membawa keresahan di masyarakat. Ini hampir terjadi di semua negara, tak hanya di Indonesia," pungkas Jokowi.(gir/jpnn)
Presiden Joko Widodo meminta Polri menindak tegas pelaku penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri