UU ASN Baru, Honorer Tenaga Teknis & GTT Layak Diangkat PPPK Tanpa Tes

UU ASN Baru, Honorer Tenaga Teknis & GTT Layak Diangkat PPPK Tanpa Tes
Korwil PHK2I Jambi Amaden (kedua dari kanan). Foto dok. PHK2I for JPNN.com

4. Honorer K2 dan tenaga non-ASN yang sudah diobservasi tahun 2022, terdaftar di BKN maupun Dapodik Kemendikbudristek agar diprioritaskan tanpa seleksi CASN 2024.

"GTT yang sudah diobservasi, tetapi belum dapat penempatan, honorer tenaga teknis harus diprioritaskan diangkat PPPK tahun depan," pungkas Amaden. (esy/jpnn)

UU ASN baru, honorer tenaga teknis dan GTT layak diangkat menjadi PPPK tanpa tes


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News