UU Cipta Kerja, Melki: DPR dan Pemerintah Sudah Menampung Aspirasi Buruh
Ketua DPD Partai Golkar Nusa Tenggara Timur (NTT) itu mengatakan DPR dalam pembahasan UU Cipta Kerja bersama pemerintah sudah berupaya maksimal membuka ruang publik seluas-luasnya khususnya dalam klaster ketenagakerjaan.
"Kami menyadari UU Cipta Kerja tidak mungkin memuaskan semua pihak sehingga masukan yang penting perlu diberikan kepada pemerintah dalam siapkan aturan lanjutan di PP, perpres, peraturan menteri dan turunan lainnya," jelas Melki.
Lebih lanjut dia mengatakan butuh dialog yang baik antara DPR, pemerintah, para pihak khususnya pimpinan serikat butuh dan seikat pekerja, serta tokoh masyarakat lainnya untuk membahas kelanjutan pasca pengesahan UU Cipta Kerja. Khususnya membahas aturan turunan dan mengajak komponen masyarakat untuk kedepankan dialog dan tidak turun ke jalan.
"Demo seperti yang dilakukan beberapa hari ini tidak produktif dan malah berpotensi tingkatkan secara drastis sebaran Covid-19," kata pimpinan komisi yang membidangi kesehatan di DPR itu. (boy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Melki memastikan pemerintah dan DPR sudah berkali-kali berdiskusi bahkan menampung aspirasi kaum buruh di dalam UU Cipta Kerja
Redaktur & Reporter : Boy
- UU Cipta Kerja Wujudkan Ekonomi Indonesia Lebih Inklusif
- Posko THR Tutup H+7 Lebaran, Kemnaker Segera Tindak Lanjuti 1.475 Laporan yang Masuk
- Mudahkan Perizinan Dasar Berusaha, UU Cipta Kerja Pacu Pertumbuhan Ekonomi 2024
- Waspada Gerakan Anarko Saat Putusan Sengketa Pemilu di MK Tepat Pada Hari Buruh
- Wamenaker Afriansyah Optimistis Mudik Bersama Mampu Tingkatkan Produktivitas Pekerja
- Wamenaker Afriansyah Noor Imbau Dunia Usaha Fasilitasi Mudik Gratis untuk Pekerjanya