UU Cipta Kerja Wujudkan Ekonomi Indonesia Lebih Inklusif

UU Cipta Kerja Wujudkan Ekonomi Indonesia Lebih Inklusif
Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja Arif Budimanta mengatakan ada tiga poin utama dibentuknya Undang-Undang Cipta Kerja. Foto: source for jpnn

Selaras dengan hal tersebut, Arif mengatakan bahwa Presiden Jokowi sudah menyebut UU Cipta Kerja ini bukan sekedar undang-undang tapi membangun satu kultur baru dalam bekerja yang lebih affirmative, inklusif, akuntabel dan responsible.

Indonesia punya potensi ekonomi yang atraktif terlebih lagi didukung oleh keanekaragaman sumber daya hayati yang sangat luar biasa yang belum pernah dieksplorasi, tidak hanya sumber daya daratan tetapi juga wilayah lautan.

Arif menjelaskan bahwa potensi atraktif ekonomi ini harus dipadukan dengan cipta kerja dengan harapan menjadi potensial dan teraktualisasi untuk memperkuat potensi itu.

"Kita sudah punya koridor yang namanya UU Cipta Kerja sebagai instrumennya dan kita punya sumber dayanya, yang kita perlukan hanya dua yakni crafting institution dan crafting government, apabila hal ini bisa dilakukan dengan cepat maka kita bisa memajukan perekonomian negara," ucap Arif.(mcr10/jpnn)

Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja Arif Budimanta mengatakan ada tiga poin utama dibentuknya Undang-Undang Cipta Kerja


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News