UU DJK Diharapkan Bisa Bermanfaat untuk Kemajuan Budaya Betawi

"Padahal, wilayahnya dijadikan ibu kota. Tapi, mengurus budayanya saja tidak bisa. Menjaga saja susah, bagaimana merawatnya?" bebernya.
"Kami harus punya organisasi budaya karena Bamus itu bukan organisasi budaya," sambungnya.
Adapun Wakil Ketua DPRD Jakarta Khoirudin memastikan pihaknya akan memprioritaskan Raperda Lembaga Adat Betawi sebagai prioritas inisiatif pada 2025. Tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat lantaran penyusunan perda harus melalui tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, dan akhirnya diundang-undangkan.
"Prosesnya tentu akan lama," ungkap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Khoirudin menambahkan DPRD Jakarta membahas sekitar 35 perda prioritas. Hanya bisa menyelesaikan sekitar 5 perda setiap tahunnya karena keterbatasan waktu.
"Insyaallah Perda Lembaga Adat Masyarakat Betawi dan Pemajuan Kebudayaan Betawi akan kami dorong menjadi prioritas," kata dia. (tan/jpnn)
Lewat UU DKJ, masyarakat Betawi diberikan ruang untuk menata ulang kebudayaannya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Terungkap Fakta Mengejutkan soal Gerai Miras di Kartika One Hotel
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta