UU ITE Perlu Segera Direvisi, Jangan Sampai Kasus yang Buat Presiden Turun Tangan Ini Muncul Lagi

UU ITE Perlu Segera Direvisi, Jangan Sampai Kasus yang Buat Presiden Turun Tangan Ini Muncul Lagi
Tangkapan layar Sekjen DMI Imam Addaruqutni berbicara pada diskusi yang digelar Jakarta Journalist Center (JJC) di Jakarta, Kamis (30/6). Foto: JJC. 

Dengan terbitnya amnesti ini, maka Nuril yang sebelumnya divonis Mahkamah Agung (MA) melanggar UU ITE pada tingkat kasasi, bebas dari jerat hukum.

"Secara sosial kasus Baiq Nuril menjadi contoh," tegasnya. "Dia orang tak terlindungi. Orang yang seharusnya terlindungi malah menderita," kata Imam. (gir/jpnn)

Imam Addaruqutni menilai Undang-Undang ITE perlu segera direvisi, jangan sampai kasus yang membuat presiden turun tangan ini muncul lagi.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News