UU KPK Direvisi, Komisi III Melancong Lagi
Selasa, 06 Maret 2012 – 18:22 WIB

UU KPK Direvisi, Komisi III Melancong Lagi
JAKARTA - Ketua Komisi III Benny Kabur Harman, mengakui bahwa beberapa anggota komisi yang membidangi hukum itu melakukan kunjungan ke dua negara, Perancis dan Australia. Benny menyatakan, kunjungan itu dilakukan untuk menyiapkan revisi Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politisi Demokrat ini menyatakan, kunjungan ke negeri Ayam Jantan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar Aziz Syamsudin. Sedangkan ke negeri Kanguru, akan dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Tjatur Sapto Edy.
Baca Juga:
"Tujuannya untuk mengetahui secara mendalam pemberantasan korupsi di sana," kata Benny kepada wartawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/3).
Baca Juga:
Dijelaskan Benny, kunjungan ke Perancis dan Australia, karena dua negara itu dianggap memiliki kisah sukses dalam pemberantasan korupsi. Mengingat, lanjut dia, saat ini DPR tengah membahas UU tentang KPK.
JAKARTA - Ketua Komisi III Benny Kabur Harman, mengakui bahwa beberapa anggota komisi yang membidangi hukum itu melakukan kunjungan ke dua negara,
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Sengketa PSU Pilkada Banggai, Penjelasan Bawaslu Soal Sumbangan ke Masjid Disorot
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Kasus Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Diadukan ke Bawaslu RI
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov