Uu Minta Warga Jabar Jangan Menyumbangkan Harta Melalui ACT
Selain itu, uang miliaran rupiah juga diduga mengalir ke keluarga Ahyudin untuk kepentingan pribadi, yakni pembelian rumah hingga perabotan rumah tangga.
Ahyudin, istri, dan anaknya pun disebut-sebut mendapat gaji dari anak perusahaan ACT.
Aliran dana oleh anak perusahaan itu pun diduga melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan.
Di sisi lain, dugaan penyelewengan dana juga dilaporkan terjadi di luar Jakarta yaitu dugaan penggelapan pada program Lumbung Ternak Wakaf di Blora, Jawa Tengah.
Baca Juga: Kemensos Cabut Izin ACT, Fadli Zon Bilang Begini
Lalu, ACT disebut mendapatkan dana Rp 135 miliar dari Boeing untuk membangun 91 sekolah.
Pembangunan sekolah itu bagian dari kompensasi Boeing kepada keluarga korban kecelakaan jatuhnya pesawat Lion Air JT-610.
Namun, sebagian dananya dikabarkan dipakai untuk menutup pembiayaan ACT.
Plh Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum meminta warganya untuk sementara tidak menyumbangkan harta melalui yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
- Pj Gubernur Jabar Harap MTQ ke-38 Memotivasi Pemuda untuk Umat Islam
- Pelaku Pembunuhan Honorer di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati
- Kabar Terkini Penyelidikan Kasus Kematian 4 Teknisi di Cirebon Super Block Mall
- Saksi PKS Endus Penggelembungan Suara di Dapil VI Jawa Barat
- Real Count KPU Jam 11, Suara Komeng Ungguli Banyak Parpol, Uhuy
- Bandingkan Suara PSI dengan Komeng Versi Real Count KPU Pagi Ini, Jangan Kaget