UU Pemilu Dinilai MUltitafsir

UU Pemilu Dinilai MUltitafsir
UU Pemilu Dinilai MUltitafsir
Jika ini tidak segera diantisipasi, Akbar memrediksi inkonsistensi dan beragamnya penerjemahan para penyelenggara pemilu terhadap undang-undang, potensial berlanjut pada hasil Pemilu 2014 mendatang.

Menurutnya bisa saja nanti hasil Pemilu 2014 dibatalkan, karena setiap pihak punya penafsiran sendiri-sendiri terhadap berbagai produk UU tentang Kepemiluan yang ada.

Contoh lain Akbar juga mengaku heran dengan sikap KPU yang tidak menyikapi dengan jelas keputusan DKPP beberapa waktu lalu.

"Dalam putusannya dikatakan "hanya Partai Nasdem yang lolos verifikasi administratif KPU". Ini tidak disikapi dengan jelas oleh KPU dan Bawaslu, plus lepas dari perhatian media," katanya.Padahal menurutnya, keputusan DKPP tersebut sangat mendasar utk kesahihan hasil akhir Pemilu mendatang.(gir/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Lulusan STAN Wajib Lolos TKD

JAKARTA - Ketua Bidang Politik Pemerintahan DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Akbar Faizal, menilai sikap penyelenggara pemilu yang memiliki


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News