UU Pemilu Dinilai MUltitafsir

UU Pemilu Dinilai MUltitafsir
UU Pemilu Dinilai MUltitafsir
JAKARTA - Ketua Bidang Politik Pemerintahan DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Akbar Faizal, menilai sikap penyelenggara pemilu yang memiliki penafsiran berbeda-beda terhadap undang-undang pemilu sangat mengkhawatirkan.

Hal tersebut menurutnya paling tidak terlihat dari keputusan-keputusan yang dikeluarkan masing-masing lembaga yang ada, sangat jelas terlihat saling bertolakbelakang.

Seperti baru-baru ini, Bawaslu dengan berani menganulir langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sebelumnya mencoret  seluruh calon anggota legislatif (caleg) DPR RI sejumlah partai politik di beberapa daerah pemilihan (dapil).

"Jadi dari keputusan tersebut terbaca jelas jika para penyelenggara pemilu punya penerjemahan sendiri-sendiri terhadap berbagai aturan yang ada," ujarnya di Jakarta, Kamis (11/7).

JAKARTA - Ketua Bidang Politik Pemerintahan DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Akbar Faizal, menilai sikap penyelenggara pemilu yang memiliki

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News