UU Pemilu Dinilai MUltitafsir
Kamis, 11 Juli 2013 – 18:36 WIB
JAKARTA - Ketua Bidang Politik Pemerintahan DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Akbar Faizal, menilai sikap penyelenggara pemilu yang memiliki penafsiran berbeda-beda terhadap undang-undang pemilu sangat mengkhawatirkan.
Hal tersebut menurutnya paling tidak terlihat dari keputusan-keputusan yang dikeluarkan masing-masing lembaga yang ada, sangat jelas terlihat saling bertolakbelakang.
Seperti baru-baru ini, Bawaslu dengan berani menganulir langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sebelumnya mencoret seluruh calon anggota legislatif (caleg) DPR RI sejumlah partai politik di beberapa daerah pemilihan (dapil).
"Jadi dari keputusan tersebut terbaca jelas jika para penyelenggara pemilu punya penerjemahan sendiri-sendiri terhadap berbagai aturan yang ada," ujarnya di Jakarta, Kamis (11/7).
JAKARTA - Ketua Bidang Politik Pemerintahan DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Akbar Faizal, menilai sikap penyelenggara pemilu yang memiliki
BERITA TERKAIT
- TNI AL dan Basarnas Bersinergi Menggelar Pembekalan Latihan SAR di Laut
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek