UU Pilkada Bermasalah, Ical Kumpulkan Pimpinan Daerah
Minggu, 25 Januari 2015 – 11:35 WIB
Dalam kesempatan itu hadir pula sejumlah Anggoa DPR FPG, serta jajaran partai Beringin dari seluruh daerah di Indonesia. (boy/jpnn)
JAKARTA - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Perppu Pilkada) yang baru disetujui Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Peraturan Soal Gim Daring Lebih Diperketat
- KPK Dalami Aliran Penerima Suap terkait Kasus Korupsi di DPR RI
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Pj Gubernur Al Muktabar Dorong Masyarakat Kembangkan Inovasi Teknologi Sektor Pangan
- Bang Ace Soroti Penggerudukan Doa Rosario, Ibadah Tidak Boleh Dihalangi
- Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan