UUCK Menyinkronkan Regulasi Sektoral Terkait Pengelolaan Sumber Daya Agraria
“Dengan terbitnya UUCK, maka kedudukan undang-undang sektoral terkait pengelolaan sumber daya alam disinkronisasi dan diintegrasikan kembali agar saling mendukung khususnya dalam rangka penyederhanaan proses perizinan terutama yang melibatkan undang-undang sektoral,” katanya.
Rektor Universitas Bina Nusantara Yunus Arifien menuturkan bahwa terbitnya UUCK telah memungkinkan proses penguasaan, pemilikan, penggunaan serta pemanfaatan tanah bisa tepat dan adil serta sesuai dengan peruntukannya.
Dia juga mengharapkan peserta webinar dapat memahami peran UUCK tersebut.
“Webinar ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai peran UUCK dalam pengelolaan sumber daya agraria serta tata ruang kepada civitas academika yang mengikuti,” ujar dia.
Ketua Yayasan YPKMK Nusantara Doddy Imron Cholid menyebutkan bahwa selain mengatur mengenai sumber daya agraria, UUCK juga memberi perhatian terhadap tata ruang.
“Setiap aktivitas manusia membutuhkan tanah sehingga perlu tata ruang yang mengaturnya. Kami tidak ingin tata ruang ini tidak diatur dengan baik, karena akan mengakibatkan konflik dalam penggunaan tanah,” katanya.
Webinar ini mengambil tema ‘Undang-Undang Cipta Kerja dalam Perspektif Penataan dan Pengelolaan Sumber Daya Agraria’. Diikuti oleh civitas academika UBN, lembaga swadaya masyarakat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta masyarakat umum. (*/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Suyus Windayana menjelaskan dengan terbitnya UUCK, maka kedudukan UU sektoral terkait pengelolaan sumber daya alam disinkronisasi dan diintegrasikan kembali agar saling mendukung.
Redaktur & Reporter : Boy
- Badan Bank Tanah Sebut Hak-Hak Masyarakat di HPL Tetap Dipenuhi
- Mentan Amran Dorong Kementerian ATR/BPN Beri Legalitas Jutaan Hektare Sawah di Indonesia
- Dirjen Planologi: D3TLH Jadi Rambu Pemanfaatan SDA untuk Pembangunan
- Kemenko Perekonomian Ungkap Tujuan Pemerintah Optimalkan Potensi Kawasan BBK
- Kemenko Perekonomian: Proyek Strategis Nasional Telah Menyerap 2,71 Juta Tenaga Kerja
- Indonesia Punya SDA Melimpah, Atikoh Ganjar Yakin Kedaulatan Pangan Terwujud