Vaksin Booster Syarat Mudik, Kepolisian Siap Laksanakan Arahan Presiden
Kamis, 24 Maret 2022 – 12:52 WIB
"Silakan mendatangi gerai-gerai vaksin yang telah disediakan," kata Kombes Pol Mulia Prianto.
Presiden Joko Widodo sebelumnya mengumumkan masyarakat boleh mudik pada lebaran 2022, asal sudah vaksin.(Antara/jpnn)
Vaksin booster Covid-19 menjadi syarat untuk mudik Lebaran 2022, kepolisian siap melaksanakan arahan Presiden Jokowi.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Jaga Hati
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan
- Zeni
- Inovasi Kepolisian Dalam Health Security dan Manajemen Krisis
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen