Vaksin Booster Syarat Mudik, Kepolisian Siap Laksanakan Arahan Presiden

Vaksin Booster Syarat Mudik, Kepolisian Siap Laksanakan Arahan Presiden
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Parianto.(ANTARA/HO)

"Silakan mendatangi gerai-gerai vaksin yang telah disediakan," kata Kombes Pol Mulia Prianto.

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengumumkan masyarakat boleh mudik pada lebaran 2022, asal sudah vaksin.(Antara/jpnn)

Vaksin booster Covid-19 menjadi syarat untuk mudik Lebaran 2022, kepolisian siap melaksanakan arahan Presiden Jokowi.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News