Vaksin Covid-19 Sinovac Kantongi Sertifikat Halal, Wamenag: Saya Siap Disuntik

Vaksin Covid-19 Sinovac Kantongi Sertifikat Halal, Wamenag: Saya Siap Disuntik
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi mengajak masyarakat mengikuti vaksinasi Covid-19. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

Apresiasi dan terima kasih juga disampaikan Zainut kepada BPOM yang telah melakukan uji klinis tahap 3 dan menerbitkan EUA vaksin Sinovac.

"Mari kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sebab, hanya dengan pertolongan-Nya, upaya pemerintah dan semua pihak untuk menghadirkan vaksin yang halal dan thayyib guna mengatasi pandemi Covid-19 ini dapat terwujud dan siap untuk dipergunakan bagi masyarakat," tutur Wamenag.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso menambahkan, sertifikat halal vaksin Sinovac untuk Covid-19 dikeluarkan 12 Januari 2020 dengan nomor ID00410000019421020.

Sertifikat halal itu mencakup tiga nama produk vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh PT. Bio Farma (Persero), yaitu CoronaVac, Vaksin Covid-19, dan Cov2Bio.

Menurutnya, penerbitan sertifikat halal vaksin Sinovac tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan tata cara pelaksanaan sertifikasi halal sebagaimana diatur oleh Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

"Terbitnya sertifikat halal bagi vaksin Sinovac ini sekaligus merupakan wujud kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," ungkap Sukoso.

Proses sertifikasi ini menurut Sukoso, diawali dengan pengajuan permohonan sertifikasi halal yang diajukan PT Bio Farma (Persero) dan diterima BPJPH pada 14 Oktober 2020.

Bulan Oktober 2020 hingga Januari 2021, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI, yang bertindak selaku Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), melaksanakan pemeriksaan dan/atau pengujian produk vaksin Sinovac.

Wamenag Zainut Tauhid menyerahkan sertifikat halal vaksin Covid-19 buatan Sinovac dan meminta masyarakat tidak ragu menjalani vaksinasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News