Vaksin Janssen dan Convidecia Kantongi EUA dari BPOM 

Vaksin Janssen dan Convidecia Kantongi EUA dari BPOM 
Kepala BPOM Penny K Lukito. Foto: Humas BPOM

Untuk vaksin Convidecia, kata Penny, merupakan vaksin yang dikembangkan oleh CanSino Biological Inc dan Beijing Institute of Biotechnology menggunakan vector Adenovirus (Ad5).

Vaksin Convidencia didaftarkan oleh PT Bio Farma sebagai pemegang izin EUA yang akan bertanggung jawab untuk penjaminan keamanan, khasiat, dan mutu vaksin ini di Indonesia.

Sebagaimana proses penerbitan EUA pada vaksin COVID-19 sebelumnya, kata Penny, kedua jenis vaksin terbaru di Indonesia itu juga telah melalui pengajian yang intensif terhadap keamanan, khasiat, dan juga mutu.

Dia memastikan bahwa BPOM selalu berkolaborasi bersama para pakar dalam memastikan pemenuhan standar keamanan, khasiat, dan mutu vaksin. 

“Kami melibatkan para pakar di bidang farmakologi, imunologi, klinisi, apoteker, epidemiologi, virologi, dan biomedik yang tergabung dalam tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin COVID-19, Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), serta asosiasi klinisi terkait,” kata Penny.

Berdasarkan hasil kajian sisi keamanan, lanjut Penny, secara umum pemberian kedua vaksin tersebut dapat ditoleransi dengan baik.

Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) dari pemberian Vaksin Convidecia menunjukkan reaksi ringan hingga sedang seperti nyeri, kemerahan dan pembengkakan serta KIPI sistemik yang umum terjadi adalah sakit kepala, rasa lelah (fatique), nyeri otot (myalgia), mengantuk, mual (nausea), muntah, demam (pyrexia), dan diare.

Menurutnya, dalam hal efikasi berdasarkan data studi klinik fase 3 pada 28 hari setelah pelaksanaan vaksinasi, efikasi Janssen COVID-19 Vaccine untuk mencegah semua gejala COVID-19 adalah sebesar 67,2 persen dan efikasi untuk mencegah gejala COVID-19 sedang hingga berat pada subjek di atas 18 tahun adalah sebesar 66,1 persen.

Sebanyak dua produk vaksin COVID-19 yakni Janssesn dan Convidecia mendapatkan izin penggunaan darurat atau EUA dari BPOM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News