Vaksinasi Jemaah Haji dan Umrah, Sinovac Diminta Mengurus EUL dari WHO
Senin, 19 April 2021 – 12:32 WIB

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay. Foto: Ricardo
Oleh karena itu, kata Saleh, jemaah haji Indonesia yang telah divaksin Sinovac harus dipastikan diakui dan diperbolehkan masuk Arab Saudi.
"Kalau tidak, daftar antrean jemaah yang mau berangkat haji akan semakin panjang," pungkas Saleh. (fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Sinovac harus mengantongi Emergency Use Listing (EUL) dari WHO demi kepentingan vaksinasi calon jemaah haji.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Gandeng Pfizer, AMPHURI Ingatkan Calon Jemaah Umrah & Haji Cegah Pneumonia dengan Vaksinasi
- Jelang Musim Haji 2025, Pertamina Siapkan Ketersediaan 95.700 Kiloliter Avtur
- Travel Haji Nur Ramadhan Wisata Pastikan Perlindungan Jemaah
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024