Vanessa Angel Syok Jadi Tahanan Kasus Prostitusi Online
Kamis, 31 Januari 2019 – 08:01 WIB
"Gimana enggak menangis, beritanya sudah seperti itu. Vanessa masih diperiksa dan nangis terus karena berita di luar sudah tidak kondusif," tandas Miano.
Diketahui, Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera mengatakan bahwa Vanessa Angel resmi ditahan mulai Rabu (30/1).
Penahanan dilakukan dengan alasan objektif. Sebagaimana, Pasal 27 ayat 1 UU ITE yang dikenakan kepada Vanessa, yakni ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara. (jpc/jpnn)
Artis Vanessa Angel syok dan menangis saat mengetahui dirinya langsung ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus prostitusi online di Polda Jawa Timur.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel
- Praktik Prostitusi Online di Banyumas Terungkap, 3 Muncikari Ditangkap
- Mengharukan, Fuji Mengaku Rindu kepada Vanessa Angel
- Hari Ulang Tahun Mendiang Vanessa Angel, Fuji Mengaku Kangen Banget