Vanessa Angel Syok Jadi Tahanan Kasus Prostitusi Online

Vanessa Angel Syok Jadi Tahanan Kasus Prostitusi Online
Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online. Foto: Robert Risky/ Jawa Pos

"Gimana enggak menangis, beritanya sudah seperti itu. Vanessa masih diperiksa dan nangis terus karena berita di luar sudah tidak kondusif," tandas Miano.

Diketahui, Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera mengatakan bahwa Vanessa Angel resmi ditahan mulai Rabu (30/1).

Penahanan dilakukan dengan alasan objektif. Sebagaimana, Pasal 27 ayat 1 UU ITE yang dikenakan kepada Vanessa, yakni ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara. (jpc/jpnn)


Artis Vanessa Angel syok dan menangis saat mengetahui dirinya langsung ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus prostitusi online di Polda Jawa Timur.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News