Varian Omicron Menjalar, Satgas Covid-19 Keluarkan Edaran Penting

Varian Omicron Menjalar, Satgas Covid-19 Keluarkan Edaran Penting
Mural terkait perang melawan Covid-19 yang berada di Lapangan Bola Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

SE Nomor 23 Tahun 2021 ini membuat SE Nomor 20 Tahun 2021 serta Addendum Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. (ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Satgas Penanganan Covid-19 menerbitkan surat edaran terbaru Nomor 23 Tahun 2021 menyikapi varian Omicron.


Redaktur : Adek
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News