Vento Si Pencabul Anak Temannya Dituntut 8 Tahun Penjara

Vento Si Pencabul Anak Temannya Dituntut 8 Tahun Penjara
Terdakwa pencabulan usia menjalani sidang tuntutan di PN Kelas IA Tanjungkarang, Jumat (29/11). FOTO IST. FOR RADARLAMPUNG.CO.ID

“Merasa ada yang janggal, ayah korban pun mendesak anaknya tersebut untuk berkata jujur apa yang terjadi terhadap dirinya. Setelah didesak korban pun menceritakan bahwa telah diperkosa oleh terdakwa, tidak lama itu ayah korban pun langsung melaporkan ke pihak berwajib,” pungkasnya. (ang/sur)

Vento, 32, terdakwa kasus pencabulan anak di bawah umur berinisial JL, 9, tertunduk lesu saat mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Chandrawati Rezki Prastuti yang menuntutnya dihukum 8 tahun penjara.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News